Pembobolan Mesin Anjungan Tunai mandiri (ATM) di Bali ternyata melibatkan orang lama yang diduga kuat pernah ditangkap dalam kasus yang sama sebelumnya. Orang atau penjahat berinisial "F" tersebut kini sudah ditahan di Jakarta dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dalam menjalankan operasinya, "F" dan kelompoknya menggunakan alat pengganda kartu ATM yang disebut "Skimmer"
Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Radja Erizman di Mabes Polri Jakarta, Jumat (22/1) menuturkan, "F" terkait pembobolan ATM di Bali karena modus operandinya sama, sehingga terindikasi dalam sindikat yang sama. Dari tangan "F", polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.23 juta, komputer, beberapa jenis kartu ATM dan perangkat "Skimmer". Skimmer adalah alat perekam data kartu ATM magnetik secara ilegal untuk menggandakan kartu ATM, lengkap beserta kamera yang berfungsi mencuri kode rahasia pengguna kartu penarikan uang tunai.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Ito Sumardi menyebutkan, pihaknya telah menangkap 3 orang pelaku pembobolan ATM. Dua pelaku lainnya ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat.(MLA)
sumber:http://berita.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar